My blog

My blog
Universitas Gunadarma

Jumat, 06 November 2015

PERATURAN PENDIRIAN USAHA DI BIDANG IT

1.      Syarat Mendirikan Usaha
    a.       modal yang di miliki
    b.      dokumen perizinan
    c.       para pemegang saham
    d.      tujuan usaha
    e.       jenis usaha

 2.        Tahapan Perizinan Badan Usaha
    a.       Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
    b.      Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    c.       Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    d.      Nomor Register Perusahaan (NRP)
    e.       Nomor Rekening Bank (NRB)
    f.       Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
    g.      Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha

sumber :

http://www.scribd.com/doc/265399106/SOFTSKILL-pdf#scribd

Prosedur pendirian Badan Usaha

         Pada artikel ini memakai studi Kasus proses Pendirian CV (Persekutuan Komanditer / Commanditaire Vennotschaap)  berdasarkan ketentuan perundang-undangan, CV diatur dalam Pasal 16 s.d. 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) sebagaimana juga proses pendirian firma, dan pada prakteknya di Indonesia telah menjadi suatu kebiasaan bahwa setiap orang yang hendak mendirikan CV, dibuat dalam Akta Notaris (Otentik), dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) yang berwenang, serta kemudian diumumkan dalam Tambahan Berita Negara R.I

        Oleh karena terdapatnya kesamaan dalam pendirian tersebut, maka tahap-tahap pendirian CV adalah sebagai berikut :
  • Mengadakan rapat umum pemegang saham 
  • Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan) 
  • Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri) 
  • Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman) 
Tahap 1: Pembuatan Akta Pendirian CV 
  • Akta Pendirian CV dibuat dan ditandatangani oleh Notaris yang berwenang dan dibuat dalam bahasa Indonesia
  • Persyaratan; a. Fotokopi KTP para pendiri Perseroan
  • Lama proses; 1-2 (satu-dua) hari kerja
Tahap 2: Surat Keterangan Domisili Perusahaan 

  • Permohonan surat keterangan domisili perusahaan diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan, 
  • Persyaratan lain yang dibutuhkan;
  1. Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
  2. Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan 
  3. Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di RUKO/RUKAN 
  • Lama proses; 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diajukan  

Tahap 3: Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan;  
  1. Kartu NPWP 
  2. Surat keterangan tedaftar sebagai wajib pajak 
  • Persyaratan;
  1. a. Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
  2. b. Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
  3. c. Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha 
  • Lama proses; 2-3 (dua-tiga) hari kerja setelah permohonan diajukan  
Tahap 4: Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SP-PKP) 
  • Permohonan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan. 
  • Persyaratan;
  1. Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
  2. Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
  3. Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha 
  • Lama Proses; 3-5 (tiga-lima) hari kerja setelah permohonan diajukan  
Tahap 5: Pendaftaran ke Pengadilan Negeri 
  • Permohonan ini diajukan kepada Kantor Pengadilan Negeri setempat sesuai tempat dan kedudukan perusahaan berada. 
  • Persyaratan lain yang dibutuhkan;
  1. Melampirkan NPWP
  2. Salinan akta pendirian CV 
  • Lama proses; 1 (satu) setelah permohonan diajukan  
Tahap 6: Surat Izin Usaha Perdagangan
  • Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada.  
  • Persyaratan lain yang dibutuhkan;
  1. SITU/HO untuk jenis kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan
  2. Photo direktur utama/pimpinan perusahaan  (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar 
  • Lama Proses; 14 (empat belas) hari kerja untuk SIUP Menengah/Kecil dan 30 (tigapuluh) hari kerja untuk SIUP besar   
Tahap 7: Tanda Daftar Perusahaan
  • Permohonan pendaftaran diajukan kepada Pendaftaran Perusahaan yang berada di Kota/Kabupaten cq. Dinas Perdagangan. 
  • Bagi perusahaan yang telah terdaftar  akan diberikan sertifikat Tanda Daftar Perusahaan  sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan 
  • Lama Proses; 14 (empatbelas) hari kerja setelah permohonan diajukan  
Sumber :

Badan Usaha


  • Pengertian Badan Usaha

    Apa itu badan usaha ? Secara garis besar badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga, sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
       Selain itu perbedaan badan usaha dengan perusahaan yaitu badan usaha memakai kesatuan Yuridis maksudnya menggunakan aspek-aspek hukum yang harus di penuhi untuk dapat mencapai tujuannya, sedangkan perusahaan merupakan satu kesatuan faktor produksi yang melakukan kegiatan-kegiatan produksi untuk dapat menghasilkan barang ataupun jasa. Perusahaan merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan dari badan usaha dan badan usaha bisa saja mempunyai beberapa perusahaan untuk mencapai tujuannya

  • Bentuk atau jenis-jenis badan usaha yang ada di Indonesia

1. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
       BUMN yaitu badan usaha yang semua modalnya ataupun sebagaian modalnya dimiliki oleh pemerintah dan status pegawai yang bekerja di BUMN adalah pegawai negeri. BUMN saat ini ada 3 (tiga) macam, diantaranya yaitu:

a. Perjan
Perjan yaitu bentuk BUMN yang semua modalnya dimiliki oleh pemerintah. Badan usaha ini berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena selalu mengalami kerugian sekarang ini sudah tidak ada lagi perusahaan BUMN yang memakai model Perjan, sebab besarnya biaya yang digunakan untuk memelihara perjan tersebut. Contoh Perjan misalnya seperti: PJKA yang sekarang sudah berganti menjadi PT. KAI (PT Kereta Api Indonesia).
b. Perum
Perum yaitu Perjan yang sudah diubah. Sama seperti Perjan, Perum dikelolah oleh pemerintah dengan status pegawainya yaitu pegawai negeri. Akan tetapi perusahaan ini masih mengalami kerugian meskipun status Perja telah diubah menjadi Perum. Sehingga pemerintah harus menjual sebagian sahamnya kepada publik dan statusnya berubah menjadi Persero.
c. Persero
Persero yaitu badan usaha yang dikelola oleh pemerintah atau negara. Sangat berbeda dengan Perjan maupun Perum, tujuan dari Persero adalah untuk mencari keuntungan dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Persero tidak akan mengalami kerugian. Biaya untuk mendirikan persero sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara dan pemimpin Persero disebut dengan Direksi, serta pegawai yang bekerja berstatus sebagai pegawai swasta. Perusahaan ini tidak mendapatkan fasilitas dari negara Dan badan usaha Persero ditulis dengan PT (Nama dari perusahaan).

Beberapa contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, misalnya seperti: PT Jasa Raharja, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia dan lain-lain.


2. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

          BUMS yaitu badan usaha yang dimodali maupun didirikan oleh seseorang ataupun kelompok swasta. Macam-macam BUMS yang diantaranya sebagai berikut ini:
a. Firma (Fa)
Firma yaitu suatu Badan Usaha yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih, yang dimana setiap anggotanya mempunyai tanggung jawab penuh terhadap perusahaan. Untuk mendirikan firma dilakukan dengan cara membuat akta perjanjian dihadapan Notaris. Yang dimana perjanjian itu memuat nama dari pendiri Firma, cara membagi-bagi keuntungan yang diperoleh, serta waktu dimulai maupun diakhirinya perjanjian tersebut.
b. CV (Commanditaire vennotschap) atau Persekutuan Komanditer
CV merupakan badan usaha yang didirikan olah 2 (dua) sekutu orang ataupun lebih, yang dimana sebagian merupakan sekutu aktif dan sebagian lainnya lagi merupakan sekutu pasif. Sekutu aktif yaitu mereka yang menyertakan modal sekaligus menjalankan usahanya sedangkan sekutu pasif yaitu mereka yang menyertakan modal dalam usaha tersebut. Sekutu aktif mempunyai tanggung jawab penuh terhadap semua kekayaan dan terhadap utang perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya mempunyai tanggung jawab terhadap modal yang diberikan.
c. PT (Perseroan Terbatas)
PT merupakan badan usaha yang modalnya terbagi atas saham-saham, tanggung jawabnya terhadap perusahaan bagi para pemiliknya hanya sebatas sebesar saham yang dimiliki. Saat ini ada 2 (dua) macam PT yaitu PT Tertutup dan PT terbuka. Yang dimaksud dengan PT tertutup adalah PT yang dimana pemegang sahamnya terbatas hanya dikalangan tertentu saja seperti misalnya hanya di kalangan keluarga, sedangkan yang dimaksud dengan PT terbuka adalah PT yang saham-sahamnya dijual kepada publik atau umum.
Beberapa contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) saat ini, misalnya seperti: PT Pupuk Kaltim, PT Union Metal, PT Djarum, PT Holcim, PT Karakatau Steel dan lain-lain.

Selasa, 06 Oktober 2015

Contoh Perusahaan yang Bergerak di Bidang Informatika


      Kaskus adalah situs forum komunitas maya terbesar Indonesia. Kaskus lahir pada tanggal 6 November 1999 oleh tiga pemuda asal Indonesia yang sedang melanjutkan studi di Seattle, Amerika Serikat. Mulanya Kaskus yang dikembangkan oleh Andrew, Ronald, dan Budi ini dibuat untuk memenuhi tugas kuliah mereka. Konsep awal Kaskus sebenarnya adalah situs yang mampu mengentaskan dahaga mahasiswa Indonesia di luar negeri akan kampung halaman melalui berita-berita Indonesia. Situs www.kaskus.co.id pada saat ini dikelola oleh PT. Darta Media Indonesia. Anggotanya, yang pada saat ini berjumlah lebih dari 2.000.000 member, tidak hanya berdomisili dari Indonesia namun tersebar juga hingga negara lainnya. Pengguna Kaskus umumnya berasal dari kalangan remaja hingga orang dewasa.


     Kaskus, yang merupakan singkatan dari Kasak Kusuk, bermula dari sekedar hobi dari komunitas kecil yang kemudian berkembang hingga saat ini. Kaskus dikunjungi sedikitnya oleh 600.000 orang, dengan jumlah pageviews melebihi 15.000.000 setiap harinya. Hingga saat ini Kaskus sudah mempunyai lebih dari 200 juta post.Menurut Alexa.com, pada bulan September 2010 Kaskus berada di peringkat 257 dunia dan menduduki peringkat 6 situs yang paling banyak dikunjungi di Indonesia.

     Kaskus Radio merupakan sebuah Radio Internet Indonesia dibawah naungan komunitas kaskus. Kaskus radio yang biasa disingkat KR memiliki lebih dari 20 penyiar. Radio yang memutarkan lagu selama 24 jam ini juga memutarkan lagu dari berbagai bahasa, Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, dan masih banyak lagi.

Sejarah

     Pada bulan Agustus 2005, PC Magazine Indonesia memberikan penghargaan kepada situs Kaskus sebagai situs terbaik dan komunitas terbesar, kemudian Kaskus terpilih kembali sebagai website terbaik pilihan pembaca PC Magazine pada 2006. 

       Pada tanggal 23 Mei 2006 manajemen Kaskus terpaksa mengubah domain dari .com menjadi .us, karena penyebaran virus Brontok yang dibuat dengan tujuan menyerang situs-situs besar Indonesia dimana Kaskus masuk dalam target penyerangan. Awal April 2007, manajemen Kaskus menambah 2 server baru untuk meningkatkan performance situs Kaskus (Dell Server). 

     Pada Juli 2008, Pengelola Kaskus akhirnya memutuskan untuk mengoperasikan server Kaskus di Indonesia. Untuk keperluan tersebut Kaskus membeli 8 server Dell PowerEdge 2950 dan dioperasikan melalui jaringan open IXP. Akibat dari ini akses Kaskus berlipat ganda dan akhirnya pengelola berencana menambahkan 8 server lagi sehingga total yang akan beroperasi di bulan September adalah 16 server. 

     Data per September 2010, jumlah server Kaskus sudah berjumlah lebih dari 50 server karena perkembangan yang sangat pesat (pertambahan user rata-rata perhari mencapai kurang lebih 3000 orang

Visi Misi

Visi: 

Menjadikan kaskus sebagai media untuk Indonesia untuk sharing,berbagi ilmu dan menciptakan kualitas internet yang sehat 

Misi 

menciptakan Forum Diskusi yang terdapat sharing dan berbagi Ilmu menjadikan media Jual-beli yang Lengkap 

forum 

kaskus merupakan forum asli karya anak negeri yang memang patut dibanggakan. Setiap harinya, di forum jual beli / FJB kaskus terjadi pertukanarn uang yang terbilang tidak sedikit. Total postingan kaskus hingga 8 september 2012 saat tulisan ini dibuat sudah mencapai 620,557,421 dengan total member sebanyak 4,706,330Digit angka yang sangat fantastis


Sumber :












Senin, 05 Oktober 2015

Bisnis Informatika

       Bisnis informatika merupakan suatu disiplin ilmu baru yang dengan menggabungkan berbagai aspek manajemen bisnis, teknologi informasi, dan informatika. Bisnis dan Informatika , memiliki dua arti yang saling berbeda tetapi jika kata tersebut di padu padankan memiliki suatu keterikatan yang mempunyai satu makna.

  • Bisnis

      Bisnis dalam ilmu ekonomi memiliki definisi Sebuah kegiatan menjual suatu barang atau jasa kepada pelanggan untuk mendapatkan laba. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan.
     Bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata bisnis sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha yaitu kesatuan hukum, teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya bisnis pertelevisian. Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa.

  • Informatika

       Informatika merupakan merupakan ilmu yang mempelajari tranformasi data maupun informasi pada mesin berbasis komputasi. Disiplin ilmu ini mencakup beberapa macam bidang, termasuk di dalamnya: ilmu komputer, ilmu informasi, sistem informasi, teknik komputer dan aplikasi informasi dalam sistem informasi manajemen. Secara umum informatika mempelajari struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi. 
      Informatika mempunyai konsep dasar, teori, dan perkembangan aplikasi tersendiri. Informatika dapat mendukung dan berkaitan dengan aspek kognitif dan sosial, termasuk tentang pengaruh serta akibat sosial dari teknologi informasi pada umumnya. Penggunaan informasi dalam beberapa macam bidang, seperti bioinformatika, informatika medis, dan informasi yang mendukung ilmu perpustakaan, merupakan beberapa contoh yang lain dari bidang informatika. Informatika berkaitan erat dengan teknologi informasi. 
       Teknologi Informasi merupakan seperangkat alat yang membantu kita dalam bekerja dengan informasi dan melakukan tugas – tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi. Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer melainkan mencakup juga teknologi komunikasi untuk mengirim atau menyebarkan informasi. Dari defenisi di atas, nampak bahwa teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi juga termasuk teknologi telekomunikasi. Dengan kata lain bahwa teknologi informasi merupakan gabungan antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi. 

  • Bisnis Informatika 
      Bisnis informatika adalah suatu kegiatan yang dilakukan individu atau sekelompok orang yang memiliki nilai (value) dengan tujuan mendapatkan keuntungan (profit) yang dilakukan dengan bantuan teknologi informasi. Yang dimaksud teknologi informasi disini mencakup semua hal yang berkaitan dengan teknologi informasi, seperti internet. Bisnis informatika berkembang dengan pesat akhir – akhir ini seiring dengan berkembang pesatnya pula teknologi informasi. Karena Bisnis Informatika muncul karena adanya peluang yang terdapat di dalam suatu teknologi informasi. 
      Tidak dapat di pungkiri sekarang internet sudah mengalami pergeseran kebutuhan di dalam masyarakat. Yang dahulu Internet merupakan suatu kebutuhan pelengkap atau masih merupakan kebutuhan yang “mewah” bagi sebagian masyarakat, sekarang menjadi suatu kebutuhan sekunder ataupun kebutuhan primer. Karena sekarang kita dapat semakin mudah dan murah untuk mendapatkan akses internet. Hal ini tidak lepas dari semakin berkembangnya teknologi informasi.
      Jadi yang membedakan Bisnis Informatika dengan bisnis – bisnis lainya yaitu cara dia merencanakan, membuat, mengelola, dan menjalankan bisnis tersebut dengan menggunakan teknologi informasi khususnya internet.
  • Contoh Bisnis Informatika 
1.    E-Commerce
     E-Commerce merupakan suatu usaha yang berkaitan dengan jual beli suatu barang dan jasa dengan bantuan internet, atau dengan kata lain menggunakan bantuan elektronik. Sekarang ini banyak sekali web-web penyedia e-commerce seperti www.kaskus.us , tokobagus.com ,dll. Dengan adanya e-commerce kita tidak perlu jauh-jauh pergi ketempat toko barang yang kita inginkan, tetapi cukup duduk manis dirumah dan pesan barang yang di inginkan. Tentu bisnis seperti ini juga memiliki kelemahan yaitu kita harus terhubung dengan internet, selain itu barang yang dilihat di foto belum tentu sama seperti yang diharapkan.
2.    Jasa Warnet 
      Bisnis warnet juga termasuk dalam bisnis informatika karena secara tidak langsung bisnis ini dilakukan dengan bantuan media teknologi informasi. Perkembangan bisnis warnet sangan pesat sekali seiring dengan perkembagan internet, kita ambil contoh saja yaitu perkembangan jejaring sosial seperti facebook, twiter , game online , dll. Semua itu akan menarik seseorang untuk datang ke tempat warnet, tentu usaha warnet merupakan peluang bisnis yang menjanjikan.
3.     Penyedia Jasa Berita dan infotainment online
      Bisnis ini merupakan bisnin yang menyediakan jasa berita secara online. Dengan bantuan ini kita akan mendapat kan berita yang kita inginkan secara cepat dan tentunya up to date. Penyedia jasa ini seperti goal.com , detik.com , kapanlagi.com, dll.

Sumber :


Minggu, 25 Januari 2015

Membuat animasi 3D menggunakan blander


Disini saya akan membuat animasi berbentuk 3d, kebetulan tugas lab Ti grafik komputer saya membuat animasi 3d dalam bentuk alien dengan menggunakan blander, Blender merupakan salah satu program untuk membuat objek 3D atau animasi 3D yang  open source, dimana kita bisa bebas memodifikasi source codenya untuk keperluan pribadi maupun komersial, asal kita tidak melanggar GNU General Public License yang digunakan Blender. langsung saja kita membuat step by step seperti di bawah ini :

Membuat Badan

Pertama kita membuat kubus dengan menngunakan cube seperti gambar di bawah :

Tekan tombol tab pada keyboard untuk masuk ke edit mode. Tekan tombol ctrl+r untuk membagi objek sehingga tampilannya akan seperti pada gambar di bawah ini :

Tekan tombol A pada keybord untuk menghilangkan seleksi pada titik, lalu tekan B untuk menyeleksi titik seperti gambar dibawah ini :

Lalu teken tombol X untuk menghapus titik yang sudah kita pilih sebelumnya, seperti gambar dibawah ini :
 

Setelah itu kita tambahkan modifier mirror agar secara otomatis bagian kiri dan kanan akan selalu sama dengan cara klik objek modifier yang seperti gambar konci, lalu add modifier setelah itu pilih mirror. seperti gambar dibawah ini :
 




Setelah itu bagi menjadi beberapa bagian dengan menggunakan tombol CTR + R, seperti gambar di bawah ini

Lalu select 2 titik bawah sebelah kanan dengan menggunakan tombol B utuk membuat bagian kakinya, hasilnya seperti gambar dibawah ini :

Membuat kaki


Setelah badan jadi lalu kita membuat bagian kakinya, ubah tampilan seleksi menjadi face select dengan menggunakan CTRL + TAB agar lebih mudah mengerjakan bagian kakinya, lalu select bagian yang ingin di buat menjadi kaki setelah itu tekan tombol E pada keyboard, hasilnya seperti gambar dibawah ini :

Setelah itu tekan tombol S untuk merubah ukuran dari objek tersebut seperti gambar dibawah ini :

Lalu tekan tombol G untuk menggerakan objek, seperti gambar dibawah ini :

Lalu tekan R untuk memutar objekseperti gambar di bawah ini :

Ulangi langkah-langkah di atas sampai membentuk kaki seperti gambar di bawah ini :

Membuat Tangan

Setelah badan dan kaki dibuat lalu kita akan membuat tangan, select 2 titik bagian atas kanan lalu tekan tombol G + X untuk menggeser kearah sumbu X , seperti gambar dibawah ini :
Lalu select 4 buah titik pada atas kanan dan tekan tombol E untuk extrude, hingga menjadi sebagai berikut :
Untuk membuat lengannya select 4 buah titik dibagian bawah pundak, lalu tekan e untuk mengextrud, seperti di bawah ini :

Lakukan langkah mengextrude lengannya secara berulang, hingga menjadi seperti gambar dibawah ini :

Untuk memperbaiki lengan yang sedikit belum rapih, select bagian lengan tersebut lalu pilih privot point klik 3D cursor
Lalu ubah kembali ke mode median point lalu tekan tombol R untuk memutar lengannya, dan atur titik-titiknya hingga menjadi seperti gambar di bawah ini :

Untuk memperhalus objek kita menggunankan smmoth, dan hasilnya seperti gambar di bawah ini :

Jika masih ada yang kurang bagus, kita perbaiki vertexnya secara manual dengan menggesernya, untuk kepalanya saya menggunakan objek yang sudah ada yaitu monkey, lalu saya atur vertexnya agar lebih menyerupai alien, seperti gambar di bawah ini :


Untuk menggabungkan ke dua objek tersebut saya menggunakan join, atur terlebih dahulu letak kedua objek agar menyatu seperti gambar di bawah ini :


Setelah semuanya menjadi satu saya tambahkan material, pilih bagian yang akan kita beri warna, lalu klik material lalu pilih tanda + setelah itu klik new lalu pilih warna di menu diffuse seperti gambar di bawah ini :
Lakukan hal yang sama untuk bagian mata, hidung, mulut dan telinga. Hasilnya seperti gambar di bawah ini :

Membuat armature

Agar objek tersebut bisa di gerakan maka saya tambahkan armature atau bone caranya klik add pada bagian bawah lalu pilih armature pilih human seperti gambar di bawah ini :



Lalu atur bone tersebut agar berada di bagian dalam objek untuk membuat bone terlihat tembus pandang dari objek ceklis x-ray pada display seperti pada gambar di bawah ini :


 Setelah itu pilih objek dengan cara klik kanan pada mouse, lalu tekan shift dan klik kanan pada bone sehingga keduannya ter-select. Tekan ctrl-p lalu pilih with automatic weights seperti tampilan di bawah ini :

Membuat Gerakan

Setelah semua objek di gabungkan masuk ke pose mode. Pilih bone yang akan digerakkan, lalu tekan R pada keyboard untuk menggerakkan objek kali ini saya membuat gerakan senam, pada keyframe 0 ini saya tidak menggerakan badan hanya berdiri tegak.

Pindah ke keyframe 10, kita akan membuat gerakan kedua tangan di rentangkan, kepala nunduk dan kaki kanan di angkat , lalu tekan I pada keyboard, lalu pilih LocRot Scale pada keyframe 10.

Ulangi langkah di atas dengan membuat gerakan senam, untuk memperindah kita bisa menabahkan background seperti gambar di bawah ini :